Sosialisasi uu lindungi anak PT Askrindo menyelenggarakan sosialisasi UU Perlindungan Anak di Kabupaten Lampung Tengah yang diikuti 240 peserta dari kalangan pendidik dan tokoh masyarakat, disertai pelatihan 235 guru PAUD se-Provinsi Lampung serta penyerahan Mobil Literasi kepada PAUD setempat.
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait yang hadir dalam sosialisasi UU Perlindungan Anak yang diselenggarakan Askrindo menyatakan bahwa tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia tergolong tinggi dan sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat, sehingga diperlukan sanksi sosial dari masyarakat terhadap pelaku kekerasan tersebut.
Arist menegaskan pentingnya komitmen dan peran serta masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, yang harus dimulai dari keluarga, sekolah, hingga tingkat dusun dan kampung, serta didukung oleh peraturan desa.
Kun Wahyu Wardana, Direktur Kepatuhan, SDM dan Manajemen Risiko Askrindo, menyatakan bahwa perusahaan sangat memperhatikan pendidikan dan perkembangan anak, serta berkomitmen untuk terus mensosialisasikan UU Perlindungan Anak di berbagai wilayah Indonesia sebagai respons terhadap meningkatnya angka kekerasan terhadap anak yang dilaporkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sejak 2015, Askrindo bersama Komnas Anak konsisten mensosialisasikan UU Perlindungan Anak untuk mencegah kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi anak, sekaligus meningkatkan kompetensi guru PAUD di Lampung Tengah melalui program Askrindo Pintar.
Askrindo menyerahkan 1 unit Mobil Literasi kepada PAUD Lampung Tengah pada hari terakhir rangkaian kegiatan, sehingga total menjadi 24 unit yang telah dibagikan di seluruh Indonesia; Bupati Musa Ahmad menyampaikan apresiasi atas dukungan Askrindo dalam meningkatkan layanan pendidikan daerah.
Juru bicara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi membangun komitmen bersama dalam memperhatikan pendidikan anak-anak, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.
