Lps dan bantuan corona dki Jakarta — Pimpinan dan pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Program LPS Peduli, yang dirancang dari pemotongan gaji bulanan selama enam bulan dari Mei hingga Oktober 2020, serta Tunjangan Hari Raya (THR), sebagai bagian dari kerja sama antara jajaran Dewan Komisioner dan pegawai LPS.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS, dan perwakilan Ikatan Pegawai LPS kepada Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 25 Juni 2020.
Dalam sambutannya, Halim Alamsyah berharap bantuan tersebut dapat mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB), yang merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi jajaran LPS dalam upaya meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
KSBB Pemerintah Provinsi DKI adalah program sosial yang melibatkan perusahaan, lembaga, dan warga Jakarta untuk bahu membahu membantu masyarakat Jakarta yang terdampak Covid-19.
LPS akan memberikan bantuan melalui Program LPS Peduli kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Persatuan Mitra Insurence (PMI) dalam penanganan pandemi Covid-19, selain kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.





