Komisioner & Pegawai LPS Korban Gaji & THR Demi Perangi Covid-19

Slug korban gaji lps covid Seluruh jajaran Dewan Komisioner dan Pegawai LPS memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 melalui pemotongan gaji bulanan selama enam bulan dari Mei hingga Oktober 2020 serta Tunjangan Hari Raya (THR).

Program LPS Peduli memberikan bantuan dalam bentuk alat perlindungan diri bagi petugas paramedis dan paket bantuan lainnya bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, yang merupakan wujud kepedulian dan kontribusi jajaran LPS dalam upaya penanganan pandemi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Sekretaris Lembaga Muhamad Yusron mengatakan bahwa pimpinan dan pegawai LPS prihatin terhadap dampak pandemi Covid-19 terhadap kesehatan dan perekonomian masyarakat, serta menyampaikan harapan agar donasi yang dikumpulkan dapat membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan COVID-19 dan mengembangkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.

LPS telah memberikan bantuan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan untuk membantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan beberapa pihak lain dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Dalam rangka tersebut, LPS mengusulkan bantuan yang terus menerus di tengah situasi terpapar virus.

Sejak pertengahan Maret 2020, LPS telah menerapkan program Work from Home (WFH) sebagai bentuk partisipasi dalam pencegahan penularan Covid-19 sesuai dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, operasional LPS termasuk pelayanan informasi dan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah bank yang dilikuidasi tetap berjalan secara normal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *